Mengenai Kami
Menjunjung Tinggi Etika, Profesionalitas dan Tanggung jawab
WANDA ALFATI AKBAR & PARTNERS Law Firm adalah salah satu firma hukum di Indonesia yang didedikasikan untuk melayani jasa hukum dengan menjunjung tinggi etika, profesionalitas dan tanggung jawab penuh demi memberikan pelayanan terbaik bagi para klien

Wanda Alfati Akbar S.H., CLMA
Managing Partner
Sebelum mendirikan Wanda Alfati Akbar & Partners (WAAP) Law Firm, Akbar memiliki pengalaman Advokasi di Lembaga Bantuan Hukum Partai PERINDO dan salah satu firma hukum di Jakarta. Akbar terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Akbar memiliki pengalaman menjadi Kuasa Hukum kreditur dalam Perkara PKPU dan Kepailitan serta Kuasa Hukum Perusahaan Pembiayaan (Leasing) sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang. Selain berpengalaman di bidang Advokasi, Akbar juga pernah menjabat sebagai Head Legal, HR&GA di sebuah Perusahaan Outsourcing terkemuka di Jakarta yang menangani berbagai permasalahan dibidang Ketenagakerjaan baik Bipartit dan Tripartit di KEMNAKER hingga Penyelasaian sengketa Ketenagakerjaan di Pengadilan Hubungan Industrial.
Bidang Hukum yang dikuasai:
- Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Keluarga, Hukum Perusahaan, Hukum Kepailitan dan PKPU, Hukum Perbankan dan Keuangan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Tindak Pidana Korupsi, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Informasi Teknologi & Informasi (ITE), Hukum Kenotariatan dan Hukum Pemerintahan dan Perizinan
VISI
Menjadi Kantor Hukum terdepan di Indonesia dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum profesional kepada masyarakat dengan mengutamakan keilmuan yang dilandasi etika profesi.
MISI
Mengemban tugas dan pekerjaan yang diamanatkan dengan baik dan bertanggung jawab sebagai bentuk profesionalisme
Mengembangkan jaringan dengan kerjasama yang kooperatif dan akomodatif dengan tetap mengunjungi tinggi etika profesi
Pengembangan ilmu hukum dengan memperhatikan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan dan isu-isu hukum teraktual.